PRODI AKUNTANSI PERPAJAKAN ADAKAN KULIAH UMUM UNTUK MAHASISWA

Rabu (19/10/2022) Prodi Akuntansi Perpajakan FBE UII mengadakan kuliah umum dengan tema “Manisnya Peluang Karir di Bidang Pajak bagi Lulusan Akuntansi Perpajakan: Peluang dan Tantangannya”. Tema ini diambil untuk membuka wawasan bagi calon lulusan Prodi Akuntansi Perpajakan tentang gambaran berkarir di bidang perpajakan. Kuliah umum ini mengundang 2 (dua) pembicara yang sangat kompeten, yakni Bapak Mukh. Nurkholis selaku Managing Partner Firma MNCo (Jasa Konsultan Pajak) dan Ibu Shanti Sulistyoningsih Sudarmadi selaku perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman. Acara ini berlangsung selama 2,5 jam dengan dihadiri kurang lebih 200 orang mahasiswa aktif yang terdiri dari Angkatan 2020, 2021, dan 2022.

Ibu Shanti Sulistyoningsih Sudarmadi selaku pembicara di sesi yang pertama menyampaikan tentang pentingnya pajak bagi Indonesia serta peran-peran yang dapat dilakukan oleh para lulusan akuntan. Beliau menyampaikan bahwa pajak menyumbang kurang lebih 80% dari total penerimaan negara yang ada di struktur APBN Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari peran akuntan dalam menjalankan perannya masing-masing. Beliau menambahkan bahwa akuntan dapat berperan sebagai pegawai, pelaku usaha, fiskus, konsultan pajak, dan pengajar.

Pembicara kedua diisi oleh Bapak Mukh. Nurkholis yang menyampaikan peran konsultan pajak dalam mendampingi wajib pajak dan juga menjadi mitra bagi kantor pajak. Pada awal pemaparannya, Bapak Nurkholis menyampaikan peran akuntan di dalam perusahaan atau entitas tidak boleh salah dalam melangkah dan melakukan pencatatan karena kesalahan tersebut dapat menyebabkan perusahaan mengalami kerugian dari sisi finansial. Akuntan harus mampu mengcapture aktivitas keuangan yang dilakukan oleh perusahaan dengan baik dan benar. Kemudian beliau menyampaikan tentang peran konsultan pajak dalam mendampingi wajib pajak untuk urusan perpajakan. Konsultan pajak yang baik tidak boleh mengarahkan wajib pajak untuk melanggar aturan-aturan perpajakan melainkan haruslah memberikan edukasi dan pemahaman kepada wajib pajak untuk bisa patuh menjalankan kewajiban perpajakannya tanpa harus melanggar aturan-aturan yang berlaku. Di akhir sesi, beliau berbagi pengalaman tentang pekerjaannya sebagai konsultan pajak.