Pengukuhan Relawan Pajak dalam Negeri Indonesia, Mahasiswa UII Resmi Menjadi RENJANI 2025

Sleman, 15 Januari 2025 – Universitas Islam Indonesia, melalui Tax Center-nya menunjukkan komitmennya dalam mendukung edukasi dan sosialisasi perpajakan dengan mengukuhkan mahasiswa sebagai Relawan Pajak dalam Negeri Indonesia (RENJANI) periode tahun 2025. Agenda pengukuhan tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akademisi, pengurus Tax Center di DIY, serta para mahasiswa yang siap untuk memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.

Sebanyak 15 mahasiswa UII yang terdiri dari 14 mahasiswa Program Studi Akuntansi Perpajakan dan 1 mahasiswa Program Studi Teknik Industri resmi dikukuhkan sebagai RENJANI periode Tahun 2025. Proses pengukuhan diselenggarakan secara luring di Aula Yudhistira Lantai 7 Kanwil DJP DIY untuk perwakilan masing-masing Tax Center dan sebagian lainnya bergabung dalam kanal daring. Para mahasiswa ini akan menjalankan tugas dalam beragam kegiatan edukasi, sosialisasi, serta pendampingan perpajakan bagi wajib pajak orang pribadi maupun pelaku bisnis. Program ini memberikan pengalaman praktik langsung bagi mahasiswa dalam bidang perpajakan.

Perwakilan dari DJP Kanwil DIY sangat mengapresiasi kepada para mahasiswa atas kesediaannya menjadi bagian dari RENJANI. Salah satu mahasiswa yang dikukuhkan, Eka Lulu Khoirun Nisa mengungkapkan bahwa dirinya bangga menjadi bagian RENJANI. “Dengan bergabung menjadi RENJANI, memberikan kesempatan bagi saya untuk  mendapatkan pengalaman praktik langsung melalui pendampingan terhadap wajib pajak dan harapannya saya mampu berkontribusi dalam membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” katanya.

Dengan dikukuhkannya mahasiswa UII sebagai Relawan Pajak 2025, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mendukung sistem perpajakan nasional yang lebih transparan dan berkeadilan.