Ykh. Sivitas Akademika Program Sarjana Terapan Fakultas Bisnis dan Ekonomika
Universitas Islam Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Program Sarjana Terapan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia, terkait pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) dan Ujian Remedial Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, berikut kami informasikan bahwa:

  1. Sesuai (link Kalender akademik), perkuliahan tahap 2 berakhir tanggal  2 Januari 2026.
  2. Pelaksanaan UAS mengikuti jadwal UAS pada tanggal 12 – 22 Januari 2026, rincian jadwal UAS dapat diakses pada (link jadwal UAS).
1. Key-in

(masa key-in dibuka 24 jam)

mulai 30 Januari 2026 pukul 08:00 WIB

sampai 2 Februari 2026 pukul 15:00 WIB

(Tutorial key-in: youtube.com/watch?v=kiiNpm7HkSg).
2. Pembayaran (masa pembayaran dibuka 24 jam) mulai 2 Februari 2026 pukul 17:00 WIB sampai 3 Februari 2026 pukul 15:00 WIB Pembayaran biaya remedial sesuai dengan nilai yang tercantum pada UIITagihan di UIIGateway.
3. Ujian Remedial 5-12 Februari 2026 Jadwal dan ruang Ujian Remedial bisa dilihat pada tautan: (LINK JADWAL UJIAN REMIDI)  (mohon secara berkala cek jadwal karena ada update jadwal dan ruang)
  1. Ujian Remedial dilaksanakan pada 5-12 Februari 2026 dan mahasiswa wajib melakukan key-in tanggal 30 Januari – 2 Februari 2026. Adapun Rincian Agenda Remedial sebagai berikut:
  2. Jika tidak melakukan pembayaran tagihan yang tertera sampai waktu yang ditentukan, maka mata kuliah remedial yang sudah diambil otomatis akan terhapus oleh sistem meskipun sudah melakukan key-in.
    *Jika masih pada posisi keranjang (belum keyin) tidak akan mendapat tagihan, dan tidak terdaftar sebagai peserta remedial.
  3. Program Sarjana Terapan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia tidak melayani key-in susulan remedial, Key in dilaksanakan tanggal 30 Januari – 2 Februari 2026 sesuai dengan (LINK REMIDI SK REKTOR)
  4. Biaya Ujian Remedial Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 dapat dilihat (LINK TARIF)
  5. Peserta Ujian adalah mahasiswa Program Sarjana Terapan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia -UII yang telah memenuhi syarat administrasi ujian akhir semester dan ujian remedial, yaitu telah melakukan pembayaran SPP Angsuran 2 TA. 2025/2026 dan presensi kehadiran minimal 75%.
  6. Khusus MKWU, mengikuti ketentuan dari Universitas (Direktorat Layanan Akademik) yang dapat dilihat pada tautan berikut ini (informasi MKWU: akademik@uii.ac.id).
  7. Peserta ujian wajib membawa kartu identitas (KTM, KTP atau SIM) ketika mengikuti ujian.
  8. Apabila terdapat jadwal ujian yang bertabrakan (bentrok), dimohon 3 hari sebelum pelaksanaan ujian menghubungi Divisi Administrasi Akademik Program Sarjana Terapan.
  9. Jika terjadi permasalahan terkait teknis ujian harap melaporkan kepada panitia ujian di ruang panitia Divisi Administrasi Akademik Program Sarjana Terapan

TATA TERTIB UJIAN

Ketentuan:

  1. Selama mengikuti ujian peserta harus berpakaian sopan/rapi/bersepatu, mahasiswa tidak diperkenankan mengenakan kaos oblong/topi/sandal/kacamata hitam.
  2. Mahasiswa yang berpakaian tidak sesuai ketentuan di atas, tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
  3. Peserta ujian WAJIB membawa peralatan ujian sendiri dan identitas yang memuat foto diri, seperti KTP, KTM atau SIM.
  4. Ujian hanya dilaksanakan pada jadwal yang telah ditetapkan.
  5. Batas peserta ujian yang terlambat hadir, maksimal 30 menit. Lebih dari 30 menit peserta ujian tidak diperkenankan mengikuti ujian.

Kewajiban dan Larangan Peserta Ujian selama ujian berlangsung.

  1. Wajib:
    – Mematikan segala alat komunikasi (smartphone dan sejenisnya) kecuali ketentuan khusus soal.
    – Terdaftar di daftar hadir ujian oleh petugas.
    – Menunjukkan kartu identitas, yang memuat foto diri (KTM, SIM, atau KTP).
    – Mentaati tata tertib ujian, menjaga kebersihan dan ketenangan, bersikap sopan terhadap pengawas dan peserta ujian lainnya.
  2. Dilarang:
  • Izin ke kamar mandi saat ujian berlangsung. Peserta diberikan kesempatan ke kamar mandi 10 menit sebelum ujian dimulai.
  • Mengerjakan soal di luar waktu yang ditetapkan.
  • Membuka catatan (buku dan sejenisnya), Hp, Smartwatch, Notebook (tablet dan sejenisnya) kecuali ada ketentuan yang memperbolehkan (open book).
  • Saling pinjam-meminjam alat/sarana pendukung ujian.
  • Kerja sama/mencontek/sejenisnya.

 

Mohon diperhatikan:
–Meninggalkan ruang ujian berarti selesai mengerjakan ujian.
– Peserta ujian yang melanggar tata tertib ujian dapat dikenakan sanksi berupa: teguran dari pengawas, atau tidak diproses hasil ujiannya dan dianggap gugur, atau skorsing dari status kemahasiswaannya bagi peserta ujian yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam peraturan disiplin mahasiswa.